Hasil Swab PCR Negatif, Dua Tersangka Korupsi Bantuan Sosial BPNT Langsung Ditahan

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

20 - Jan - 2022, 11:25

Tersangka Triyono Kutut Purwanto eks Kadinsos Kota Kediri dan Sri Dewi Roro Safitri Pendamping BPNT Daerah Kota Kediri saat digelandang petugas ke mobil tahanan.(eko arif s/Jatimtimes)


JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri akhirnya menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (20/1/22).

Dua tersangka Triyono Kutut Purwanto (eks Kadinsos Kota Kediri) dan Sri Dewi Roro Safitri (Pendamping BPNT Daerah Kota Kediri) ditahan di ruang tahanan Polres Kediri Kota per tanggal hari ini, Kamis (20/1/22) seiring hasil tes yang menyebutkan keduanya negatif Covid-19.

Baca Juga : 27 Siswa MIN 1 Kota Malang di Swab Antigen, Ini Hasilnya

"Berdasarkan hasil swab PCR, ternyata dua tersangka ini negatif Covid-19. Dari hal tersebut penyidik memberikan sikap untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli dan sejumlah barang bukti. Sehingga penyidik mengalihkan jenis penahanan dari penahanan rumah ke tahanan rutan," kata Sofyan Selle, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Dikatakan oleh Sofyan, sebelumnya memang dua tersangka ini sempat mendapat hasil positif Covid-19, usai dilakukan tes swab antigen. "Setelah mendapati hasil positif tersebut makanya kita tindaklanjuti pada pemeriksaan kesehatan melalui tes PCR. Dan hasilnya mereka berdua dinyatakan negatif Covid-19," bebernya.

Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri tidak langsung menahan dua orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidana korupsi penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI tahun anggaran 2020 - 2021.

Sebab, dua orang tersangka eks Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto atau TKP, dan Koordinator Daerah atau Pendamping BPNT Kota Kediri dengan inisial SDR diketahui positif Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan Swab Antigen terhadap kedua tersangka. "Jadi kedua tersangka (TKP dan SDR, Red) ini setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata diketahui positif Covid-19," kata Sofyan Selle, Kepala Kejari Kota Kediri, Rabu (19/1/22).

Sofyan melanjutkan, karena tersangka dalam pemeriksaan kesehatan dinyatakan positif  Covid-19, maka untuk saat ini kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan atau dilakukan tes Swab PCR untuk memperoleh hasil yang tepat...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette