Bappeda Kota Malang Gelar RKPD, Industri Ekonomi Kreatif Jadi Fokus 2023
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
19 - Jan - 2022, 09:23
JATIMTIMES - Berbagai sektor terus dikembangkan guna mencapai target pembangunan daerah di Kota Malang. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang 2023 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, di Savana Hotel, Rabu (19/1/2022).
Dalam pembahasan ini, arah pembangunan Kota Malang 2023 mendatang salah satunya masih berfokus pada penguatan industri ekonomi kreatif (Ekraf). Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji saat mengisi kegiatan tersebut.
Baca Juga : 2 Pesugihan Paling Fenomenal, Dipercaya Cepat Datangkan Kekayaan
Di mana, dalam prosesnya sektor industri kreatif berseiring dengan peningkatan digitalisasi yang terus juga dikembangkan di Kota Malang.
"Tantangan kita dalam rancangan tema RKPD 2023 adalah pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi," ujarnya.
Sutiaji menjelaskan, sektor Ekraf ini akan dikuatkan di masing-masing perangkat daerah. Tentunya dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dan ter digitalisasi.
Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan smart city, berseiring dengan peningakatan akses kualitas pendidikan, kesehatan, persoalan banjir dan layanan dasar lainnya,
"Memang ini menjadi daya saing kita. Penguatan kesehatan masyarakat, juga masalah banjir itu menuntaskan. Termasuk pelayanan yang lainnya, kenyamanan termasuk kemacetan. Yang tidak kalah pentingnya adalah Smart City kita, itu yang menjadi skala prioritas di 2023," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu bagian dalam proses perencanaan pembangunan untuk mewadahi aspirasi publik terhadap rancangan awal RKPD 2023.
Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun ke-13, Graha Bangunan Gelar Pengundian Program Undian Dua Puluh Dua Satu
Hal ini mengacu pada ketentuan Permendagri No 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan...