Antisipasi Konflik dengan PKL, Disparpora Panggil Pelaku Usaha Wisata Bendi
Reporter
Abror Rosi
Editor
Dede Nana
18 - Jan - 2022, 12:38
JATIMTIMES - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso mengumpulkan 10 pelaku usaha wisata bendi di Graha Ijen, Senin (17/1/2022).
Disparpora Bondowoso akan menertibkan pelaku usaha wisata bendi yang setiap beroperasi di Alun-alun Ki Bagus Asra menyusul adanya keluhan bahwa lokasi kerja mereka ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga : Setelah Maling Ternak, Kabupaten Blitar Diresahkan Maling Celana Dalam dan BH
Sekretaris Disparbudpora Bondowoso Adi Sunaryadi menerangkan, penertiban dilakukan dengan cara membentuk kepengurusan paguyuban dengan susunan pengurus baru.
"Karena dalam perkembangannya bendi wisata ini semakin banyak peminatnya. Sehingga harus ada aturan soal bendi wisata," kata Adi.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Bondowoso AKP Agustinus Robby Hartanto menerangkan, keberadaan para PKL bukan semata-mata salah mereka. Karena PKL menempati sekitar area tersebut atas dasar persetujuan pengusaha bendi wisata.
"Anggaplah lokasi kerja mereka ada yang digunakan oleh teman-teman PKL. Itupun menurut saya kesalahan daripada teman-teman bendi sendiri. Karena apa, mereka diizinkan," terangnya.
Untuk itu, ia sepakat dengan Disparbudpora agar mereka mengadakan koordinasi setiap bulan sekali. Karena keberadaan bendi di alun-alun juga membawa nama baik Bondowoso.
"Karena tadi yang saya sampaikan, baru saya lihat yang ada cuma di Bondowoso saja untuk wisata kota," lanjutnya.
Agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, Robby menyebut harus ada koordinasi antara Diskoperindag dan Disparbudpora selaku OPD pengampu. Karena diakuinya, masalah tersebut memang berpotensi terjadi konflik antar pengusaha bendi dengan PKL.
Baca Juga : Baca Selengkapnya