Dosen Polinema Dikabarkan Terindikasi Korupsi BPP-LN, Begini Tanggapan sang Dosen
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
15 - Jan - 2022, 11:21
JATIMTIMES - Nama salah satu dosen Politeknik Negeri Malang (Polinema) mencuat. Hal ini setelah muncul informasi yang tersebar di media sosial, di mana dosen yang diketahui bernama Ir Pipit Wahyu Nugroho MT diduga merugikan keuangan negara. Kerugian tersebut lantaran studi S3 beasiswa luar negeri yang ia dapatkan tak kunjung selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan.
M Safril atau Caping Ketua Malang Crisis Corruption (MCC) Kota Malang juga mencium adanya indikasi kasus tersebut. Melalui unggahannya di Facebook, dirinya memposting foto Politeknik Negeri Malang dengan caption, "AROMA TAK SEDAP. Semoga hanya bangkai manuk emprit yang tercium. Habis isya, akan diberikan clue lagi sebagai preambule. AVAILABLE COMING SOON from MCC - MALANG CRISIS CORRUPTION," tulisnya dalam postingan Jumat (14/1/2022).
Baca Juga : Jadwalkan Rapim, UIN Malang Siapkan Strategi Pengembangan Kampus 2022
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari selebaran kronologis yang juga beredar terkait terjadinya problem ini, Pipit gagal menyelesaikan studi S3 di Universitas Wollonggong Australia pada tahun 2009-2013 yang didanai oleh Ditjen Dikti. Beasiswa yang diberikan tersebut diberikan dengan tambahan satu semester dan berakhir pada 2013.
Oleh sebab itu, 2014 Pipit kemudian kembali ke Indonesia. Terdapat kejanggalan terhadap pernyataan Pipit terkait dengan upaya penyelesain disertasinya yang akan dilakukan di Indonesia. Sebab, untuk penyelesaian disertasi tersebut harus selalu dalam bimbingan supervisor atau promotor.
Sementara Pipit sudah tidak membayar SPP (Tuition Fee) ke Universitas Wollonggong Australia, sehingga tidak mendapatkan akses untuk konsultasi dengan supervisornya. Selain itu juga tidak terdapat bukti-bukti yang menunjukkan adanya akses antara Pipit dan supervisornya yang dapat ia tunjukkan dengan baik.
Dalam selebaran kronologis juga dijelaskan, Pipit dalam memberikan penjelasan kepada BINAP Polinema, terkesan menutup-nutupi apa sebenarnya permasalahan yang terjadi sehingga dia tidak dapat menyelesaikan studi S3 di Universitas Wollonggong Australia. Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat dokumen hasil studi, yaitu berupa Jurnal Internasional, dua makalah international conference, dan laporan hasil studi terakhir (2013)...