Masuk Kawasan Polres Pamekasan, Pengunjung Wajib Scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
14 - Jan - 2022, 02:12
JATIMTIMES - Polres Pamekasan mewajibkan Scanning QR Cod bagi siapapun yang hendak memasuki kawasan Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menuturkan, pengawasan atau Scanning QR Code tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan warga maupun anggota Polres Pamekasan sudah selesai divaksin.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya