Sopir Truk yang Tabrak 4 Kendaraan di Lampu Merah Jombang Jadi Tersangka

Reporter

Adi Rosul

Editor

A Yahya

11 - Jan - 2022, 08:03

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JATIMTIMES - Hafik Ardi Ramandika (30), sopir truk trailer yang menabrak 4 kendaraan di lampu merah Pandanwangi, Kabupaten Jombang hingga menewaskan seorang pemotor telah ditetapkan tersangka. Pria asal Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang itu akan mulai ditahan hari ini.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, penyidik Satlantas telah memeriksa para saksi dari pemilik kendaraan yang terlibat kecelakaan di Traffic Light Jalan Prof Muh Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Senin (10/01/2022). Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Hafik sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat