Dianggarkan Rp 2,5 Miliar, MPP Merdeka Tahap 2 Digarap Tahun Ini
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
07 - Jan - 2022, 06:07
JATIMTIMES - Meski sudah soft launching pada 3 Januari 2022, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka belumlah tuntas. Di tahun ini, pembangunan tahap kedua akan kembali dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik terpusat di satu tempat ini.
Fasilitas pelayanan perizinan dan non perizinan yang berada di lantai 3 Alun-Alun Mal Ramayana itu, saat ini baru menampung 14 tenant dengan 180 pelayanan. Padahal, jika sudah rampung 100 persen, area ini bakal menghadirkan kurang lebih 400 layanan yang bisa diakses masyarakat dengan mudah.
Baca Juga : Ini Rencana Perumda Jasa Yasa untuk Recovery Pasca Pandemi
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Siti Mahmudah mengatakan, keberadaan layanan yang tersedia di MPP Merdeka tahap pertama masih akan terus ditambah. Dengan proses pembangunan yang akan dilanjutkan ini, tahap kedua ditaksir akan membutuhkan dana sekitar Rp 2,5 Miliar.
"Tahun ini anggaran dari APBD murni itu untuk nambah di sisi barat. Tahap ke dua ini anggarannya kurang lebih Rp 2,5 Miliar. Kemungkinan kalau keseluruhan 400 layanan nanti ada 50 tenant," ujarnya.
Ke-14 tenant yang telah hadir untuk melakukan pelayanan di MPP Merdeka saat ini, diantaranya Disnaker-PMPTSP, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Malang, KPP pratama Utara, KPP Pratama Selatan, Bank Jatim, Samsat, BPJS-Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan.
Kemudian, Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, BPR, Imigrasi, layanan Co-Working Space Disporapar (Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata), serta Pojok Baca dari Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang.
Guna memproses tahapan pembangunan tahap 2 ini, Mahmudah menyatakan, beberapa instansi layanan lain yang akan mengisi tenant selanjutnya akan dikumpulkan terlebih dahulu. Hal ini untuk mengkoordinasikan segala kebutuhan yang bersangkutan.
Salah satunya, berkaitan dengan luas tenant masing-masing instansi yang diperlukan untuk pelayanan di MPP Merdeka. Penambahan layanan itu, nantinya bakal diisi oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masih ada beberapa instansi layanan publik perizinan dan non perizinan lainnya...