Viral Video Oknum Anggota TNI Terlibat Baku Hantam dengan Petani di Deliserdang, 3 Anak jadi Korban
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Jan - 2022, 07:19
JATIMTIMES - Sebuah video yang menunjukkan sejumlah prajurit TNI terlibat baku hantam dengan sejumlah warga mendadak viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di sebuah sawah yang berlokasi di Deliserdang.
Peristiwa baku hantam ini disebut melibatkan anggota Batalyon Zeni Tempur (Zipur) Kodam I Bukit Barisan (BB) dengan sejumlah warga Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga : Korsleting Listrik Musala, Api Merembet ke Rumah Warga di Tulungagung
Dalam video yang beredar, tampak masyarakat penggarap yang memprotes kedatangan anggota TNI ke area persawahan. Sejumlah mobil TNI diturunkan ke lokasi.
Para petani yang mayoritas perempuan tampak meminta anggota TNI tersebut meninggalkan lokasi.
"Kami ditindas teman-teman. Masyarakat Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu dipukuli TNI teman-teman. Ini tanah warisan nenek moyang kami," ucap seorang wanita yang mengunggah video itu melalui akun Facebook bernama "Samarya Uyee Samarya Parbellakk".
"Tolong....tolong kami. Tuhan Tolong kami masyarakat dipukuli," ucap pemilik akun Facebook itu lagi sembari menayangkan video siaran langsung.
Kericuhan pun tak terhindarkan. Bahkan anggota TNI turun ke area sawah yang penuh lumpur.
Di sana petani penggarap dipukuli. Tampak pula sejumlah ibu-ibu yang mencoba melerai perkelahian itu. Dalam video itu juga terlihat sejumlah ibu-ibu yang menggendong anaknya. Mereka memprotes kedatangan anggota TNI ke wilayah itu.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 4 Januari 2022. Anggota TNI di lokasi diklaim melakukan penataan aset dengan memasang plang di lahan seluas 62 hektare tersebut.
"Dalam hal penataan aset milik Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan, telah terjadi kesalahpahaman pihak Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan dengan masyarakat sekitar yang sebagian besar penggarap," kata Donald.
Ia lantas mengklaim lahan itu milik Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan berdasarkan SK HGU Nomor 1 Tahun 1994 dan bukti pembayaran pajak tahun 2001. Masyarakat yang menolak pemasangan plang itu, kata Donald, merupakan penggarap.
"HGU lahan itu akan berakhir 2023 dan akan diperpanjang sesuai prosedur. Puskopkar A memasang plang guna legalisasi tanah...