Puluhan Klinik Rapid Test Penuhi Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Baru 3 yang Kantongi Izin
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Jan - 2022, 11:48
JATIMTIMES - Menjamurnya klinik baru yang menawarkan layanan rapid test di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi mendapat keluhan masyarakat. Terlebih, ada laporan yang menyebutkan jika dari puluhan klinik itu baru beberapa saja yang mengantongi izin. Masyarakat pun memilih mengadukan kondisi itu kepada DPRD Banyuwangi.
Menindaklanjuti hearing terkait menjamurnya klinik rapid test di Kawasan Pelabuhan Ketapang tersebut, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama dengan Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait akan melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi pada Rabu (05/01/2022).
Baca Juga : Beras untuk Rakyat dari Mbak Puan Maharani: Memotivasi Masyarakat dalam Masa Pandemi
Menurut Irianto, Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, pada dasarnya sidak yang dilakukan untuk mencari solusi terbaik bukan untuk mengamputasi keberadaan klinik rapid test yang ada di kawasan tersebut.
Karena keberadaan klinik-klinik tersebut telah berkontribusi dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19. Karena keberadaannya cukup membantu masyarakat, sehingga tidak terjadi kerumunan massa asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bagaimanapun keselamatan masyarakat adalah yang utama dan dari data yang ada terdapat sekitar 45 klinik namun hanya ada tiga yang berizin. Kami berharap tidak berhenti hanya sekedar hearing tetapi berupaya mencari solusi terbaik,” jelas politisi asal Kecamatan Muncar di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (04/01/2022).
Wawan Setyawan, Sekretaris Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) menyebut, menjamurnya klinik layanan rapid tes yang di wilayah Ketapang secara tidak langsung berdampak pada ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang akan menyeberang ke Bali.
Dia menuturkan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan audensi dengan Dinas Kesehatan maupun dengan pihak ASDP Ketapang Banyuwangi namun tidak ada hasil yang memuaskan. Sehingga GARABB mengajukan hearing kepada DPRD Banyuwangi.
“Masyarakat Banyuwangi tidak bias menerima keberadaan klinik yang menjamur apalagi berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan sebagian besar klinik atau tempat usaha tersebut tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,”ujar Wawan...