Awal Tahun 2022, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM hingga Optimalkan Karantina PPLN Atasi Pandemi
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
04 - Jan - 2022, 03:51
JATIMTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali akan tetap dijalankan untuk periode 2 minggu ke depan atau mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022 mendatang. Hal itu sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir usai masa liburan Nataru.
Perlu diketahui, perkembangan kasus aktif per 2 Januari 2022 adalah sebesar 4.382 kasus atau 0,1% dari total kasus, di bawah rata-rata global yang sebesar 10,53%. Apabila dibandingkan kondisi puncak di 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23%.
Baca Juga : Sempat Ramai #PercumaLaporPolisi , Begini Tanggapan Kapolresta Makota Kombes Buher
Proporsi kasus aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9% dari nasional dan luar Jawa Bali 45,1%. Sementara, kasus konfirmasi harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69% dari puncaknya di 15 Juli 2021.
“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi di Pulau Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers ratas evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).
Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali
Level asesmen situasi covid-19 dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh Plprovinsi memiliki “transmisi komunitas” sangat baik yaitu pada Level 1. Namun kondisi berbeda terjadi pada “kapasitas respons”, yakni ada beberapa provinsi dengan kapasitas terbatas. Hal ini menjadikan tidak ada provinsi yang termasuk level 4 dan level 3. Namun ada 20 provinsi pada level 2 (dikarenakan 6 provinsi dengan kapasitas respons “dedang” dan 14 provinsi “terbatas”).
Sementara, terdapat 7 provinsi yang sudah masuk di level 1, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.
Sampai dengan saat ini, terdapat 20 provinsi dengan tingkat capaian vaksinasi fosis-1 pada level “memadai (>70%)”, 6 provinsi di level “sedang (50%-70%)”, dan hanya 1 provinsi pada level “terbatas (<50%)” yaitu Provinsi Papua.
Sementara itu, per 1 Januari 2022, sudah tidak ada kabupaten/kota level 4. Tetapi masih ada 3 kabupaten di level 3 yaitu Sukamara, Sorong, dan Teluk Bintuni...