Belum Genap 1 Tahun Bekerja, Kajari Tulungagung Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Jan - 2022, 01:16
JATIMTIMES - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI atas capaian kinerja dan inovasinya dalam memimpin Kejaksaan Negeri Tulungagung. Apresiasi itu disampaikan oleh salah satu anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (3/1/2022).
"Kita berikan apreasiasi yang luar biasa atas kerja hebat, kerja keras, dan capaian kinerja selama kurun waktu 8-9 bulan memimpin Kejaksaan Negeri Tulungagung," kata Arteria.
Baca Juga : Bejat, Petugas OB Kantor Kelurahan di Jombang Perkosa Siswa SD Selama 4 Tahun
Menurut Arteria, kunjungan kerja dan reses rutinnya selalu mengunjungi konstituen dan mitra kerja Komisi III. Kunjungan itu bermaksud untuk memastikan kerja dari mitra Komisi III itu supaya bisa berjalan on the track, lurus, sesuai apa yang digariskan, dan memberikan kemanfaatan dalam artian pelayanan penegakkan hukum yang bagus.
Kunjungan kerja ke Kejaksaan, lanjut Arteria, dalam rangka untuk melihat dan melakukan pengawasan kinerja dari Kejaksaan Negeri Tulungagung yang didalamnya telah dipaparkan semacam refleksi akhir tahun yang disampaikan oleh Kajari Tulungagung.
"Kami bisa melihat bagaimana geliat penegakan hukum yang hadir, berita terkait Kejari sudah mulai terlihat, dan penegakan hukumnya memang begitu berkepastian," ungkapnya.
Anggota Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu menjelaskan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa penegakkan hukum itu memang harus tuntas, tetapi juga tetap menjaga cipta kondisi Kamtibmas, dan semua itu memang benar-benar dihadirkan oleh Kejari Tulungagung.
Selain itu, dirinya juga melihat bagaimana upaya inovatif dari Kejari Tulungagung untuk turun ke bawah, mengeluarkan program baru yaitu sosialisasi penegakkan hukum. Sehingga para Kades di Tulungagung tidak sulit lagi untuk bertemu dengan jaksa, karena jaksanya sendiri yang turun ke Desa.
"Bukan hanya kasinya tetapi Kajarinya juga turun ke bawah. Untuk mendatangi desa satu persatu, sehingga bisa kita pastikan yang namanya DD dan ADD itu bukan menjadi permasalahan hukum yang berat," jelasnya.
Semangat Kajari beserta Kasi, kata Arteria, sangat kental dalam hal penegakkan restorative justice serta upaya dalam rangka mengoptimalkan pencegahan sekaligus penegakkan hukum yang berkepastian juga sangat nampak...