Sesuai Usulan, Sebanyak 15 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Dapat Remisi di Hari Natal
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
26 - Dec - 2021, 03:18
JATIMTIMES - Pada momentun Hari Natal 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang mengusulkan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Nasrani untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
Dalam proses pengajuan usulannya, sebanyak 15 WBP disetujui karena telah memenuhi persyaratan. Mulai dari berkelakuan baik hingga sesuai dengan masa hukuman yang telab dijalani oleh para WBP dari berbagai perkara.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya