Kolonel dan 2 Oknum TNI AD Terlibat Penabrakan dan Pembuangan 2 Remaja hingga Tewas Terancam Penjara Seumur Hidup

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

25 - Dec - 2021, 07:30

Postingan Pusat Penerangan TNI soal 3 oknum TNI AD yang tewaskan 2 remaja.(Foto: Twitter)

JATIMTIMES - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam kecelakaan maut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan membuang jenazah korban ke daerah Cilacap terancam pidana seumur hidup.

Hal tersebut sesuai dengan jerat hukum yang dilimpahkan kepada tiga orang oknum TNI AD itu.  "Ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," kata Andika.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat