Perketat Mobilitas, PMI yang ke Kota Malang Wajib Jalani Karantina

24 - Dec - 2021, 09:43

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Munculnya varian baru covid-19, yakni Omicron, disikapi cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam hal ini, para  pendatang dari luar neheri seperti pekerja migran Indonesia (PMI) yang bakal ke wilayah Kota Malang wajib menjalani karantina.

Ya, Pemkot Malang memang tak mau kecolongan dalam penanganan covid-19 saat ini. Terlebih libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kali ini, meski ada pembatasan, tetap harus dilakukan kewaspadaan.

Baca Juga : Peroleh Suara Terbanyak, Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj Jadi Calon Ketum PBNU, Berikut Perolehan Suaranya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, proses karantina PMI tersebut tidak berdasarkan hasil PCR-Slswab. Artinya, meski hasil pemeriksaan dinyatakan negatif saat kedatangan, PMI ini tetap diwajibkan untuk menjalani karantina selama tiga hari.

Karantina bagi PMI tersebut dijalankan di safehouse yang berada di Bandara Abdulrachman Saleh. Hal itu mengacu pada aturan pemerintah pusat. Yakni daat proses karantina ini, petugas kesehatan melakukan pengecekan riwayat kesehatan yang bersangkutan. Debwb, dikhawatirkan, PMI sebelum pulang ke daerahnya sempat bersinggungan atau kontak erat dengan pasien yang terpapar covid-19. 

"Jadi, penyaringannya itu di bandara. Mereka dikarantina selama 3 harinmesli hasil PCR-swabnya negatif," ujarnya.

Jika telah usai menjalani karantina dan direkomendasikan untuk pulang, dikatakan Husnul, PMI masih harus menjalani karantina mandiri. Yakni, selama 2 hari di rumah dengan pengawasan pihak keluarga yang dibantu pejabat setempat RT/RW.

"Jadi, ketika pulang tetap menjalani karantina lagi dua hari sehingga  total lima hari. Nah, apabila ditemui nanti hasil PCR-swabnya positif, maka harus langsung dikarantina 14 hari," terangnya.

Baca Juga : KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam NU, Dilarang Rangkap Jabatan

Lebih jauh, Husnul mengimbau masyarakat tak perlu terlalu khawatir akan munculnya varian baru Omicron tersebut. Sebab, selama masyarakat taat protokol kesehatan (prokes), maka akan terhindar dari penularan virus.

"Apa pun variannya, kuncinya prokes dan pencegahan lain. Yakni vaksinasi dari jenis apa pun," tandasnya.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette