Janda Ngaku Gadis Divonis Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa

Editor

Yunan Helmy

24 - Dec - 2021, 09:09

Linda Leo saat mengikuti sidang secara virtual.

JATIMTIMES - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Suparno menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Linda Leo Darmosuwito, seorang pengusaha asal Malang. Dia dilaporkan mantan suaminya yang juga seorang pengusaha asal Surabaya.

Dan vonis ini jauh lebih berat daripada tuntutan JPU (jaksa penuntut umum)  yang hanya meminta agar terdakwa dipenjara selama 10 bulan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat