Libur Nataru, Kota Malang Tak Terapkan Ganjil Genap
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
24 - Dec - 2021, 07:27
JATIMTIMES - Skema ganjil-genap untuk ke kawasan wisata di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tampaknya tidak diterapkan di Kota Malang. Hal itu karena wilayah Kota Malang tidak begitu banyak memiliki destinasi wisata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lebih memilih memperketat destinasi wisata dengan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas area.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya