Utang Rp 26 Triliun, Bekas Pabrik Textil PT Wastra Indah Kota Batu Disita Satgas Gakkum BLBI

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

24 - Dec - 2021, 02:39

Aset gedung bekas pabrik textil PT Wastra Indah Kota Batu milik Texmaco Group di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu, Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) telah melalukan penyitaan aset gedung bekas pabrik textil PT Wastra Indah Kota Batu milik Texmaco Group di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan/Kota Batu, Kamis (23/12/2021). Gedung tersebut disita lantaran telah menunggak utang hingga Rp 26 triliun kepada bank plat merah dan swasta.

Aset yang disita oleh Satgas Gakkum BLBI di Kota Batu dengan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Marimutu Sinivasan seluas 17,332 m²...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat