Tahun 2021, Barang Bukti Miras yang Dimusnahkan di Tulungagung Lebih Banyak dari Tahun Kemarin

24 - Dec - 2021, 01:17

Forkopimda Tulungagung memusnahkan barang bukti miras di Halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Kamis, 23/12/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 4.987 botol miras berbagai merk dimusnahkan oleh Forkopimda Tulungagung di Halaman Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (23/12/2021). Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto mengatakan, hari ini telah dilakukan pemusnahan miras sebanyak kurang lebih 4.987 botol berbagai jenis.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat