Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali ini Terkait Dugaan SARA

Reporter

Desi Kris

20 - Dec - 2021, 06:06

Bahar bin Smith (Foto: IST)

JATIMTIMES - Baru saja bebas dari penjara, Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan SARA.
Laporan terhadap Bahar bin Smith itu terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

"Ya (Bahar Smith dilaporkan), terkait hal bersifat SARA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat