Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali ini Terkait Dugaan SARA
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
20 - Dec - 2021, 06:06
JATIMTIMES - Baru saja bebas dari penjara, Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan SARA.
Laporan terhadap Bahar bin Smith itu terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
"Ya (Bahar Smith dilaporkan), terkait hal bersifat SARA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya