Ngeyel Gelar Live Music Tanpa Izin, Polisi Tutup Kafe Lorie Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
17 - Dec - 2021, 11:09
JATIMTIMES - Pemilik kafe di Tulungagung yang nekat menggelar acara dan menimbulkan kerumunan diproses polisi. Pemilik kafe Lorie yang berinisial AP (45) pria Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut ini diwajibkan lapor sambil menunggu proses hukum yang kini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.
Kapolsek Ngunut Kompol Ernawan saat dikonfirmasi mengatakan, kafe Lorie diduga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Pencegahan Wabah Penyakit Menular serta pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat...
Baca Selengkapnya