Nataru, Sekolah di Kota Malang Libur

17 - Dec - 2021, 08:09

Wali Kota Malang Sutiaji (bertopi hitam) saat meninjau sekolah tatap muka terbatas di Kota Malang. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

JATIMTIMES -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatalkan. Namun, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan.

Hal ini juga berlaku di Kota Malang, dengan dikeluarkannya surat nomor 421/5176/35.73.401/2021 tentang Pelaksanaan Akhir Semester Ganjil dan Hari Pertama Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Surat dikelurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat