Ditjen Perhubungan Darat Imbau Seluruh Awak Kendaraan Miliki Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
16 - Dec - 2021, 09:53
JATIMTIMES -BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Direktorat Jendaral Perhubungan Darat melakukan sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi ini diikuti oleh kepala Dinas Perhubungan provinsi, Dishub kota dan kabupaten, serta ketua Organda dari seluruh Indonesia.
Kegiatan yang digelar secara online dan offline tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE-DRJD 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Keikutsertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Awak Kendaraan Angkutan Orang dan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan...
Baca Selengkapnya