Fraksi PKS Dorong Penguatan Layanan Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
15 - Dec - 2021, 08:40
JATIMTIMES - Unit layanan usaha Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang ditambah. Hal ini menyusul disahkannya Raperda tentang Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang belum lama ini.
Adapun beberapa penambahan layanan usaha tersebut meliputi, produksi air minum, mengembangkan unit usaha dan melakukan kegiatan usaha dalam pengelolaan sumber daya air.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya