Mantan Kabag Kesra Jombang Jadi DPO Kasus Korupsi Dana Bencana
10 - Dec - 2021, 07:21
JATIMTIMES - Mantan Kabag Kesra Pemkab Jombang Basuki Ahmada Yakub ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Jombang. Ahmada diburu aparat penegak hukum lantaran dugaan kasus korupsi dana bencana pada 2004 lalu.
Kasus tersebut bermula saat adanya bencana gempa tsunami Aceh pada akhir tahun 2004 silam. Bencana dahsyat tersebut menggerakkan Pemkab Jombang untuk mengumpulkan bantuan dana dari sejumlah instansi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya