Mengintip Kisaran Besaran Gaji Novel Baswedan dkk Usai Resmi Jadi ASN Polri

Reporter

Desi Kris

Editor

A Yahya

10 - Dec - 2021, 03:29

Novel Baswedan dkk (Foto: IST)


JATIMTIMES - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK telah resmi diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. 44 pegawai eks KPK tersebut akan bergabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mereka dilantik di Mabes Polri pada Kamis (10/12/2021) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga : Tips Memilih Outfit sesuai dengan Tas yang akan Dikenakan, dari Casual hingga Elegan

Polri tercatat telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan eks pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Polri. Resmi menjadi ASN di Polri, lantas berapa kira-kira kisaran gaji Novel Baswedan dkk? 

Melansir melalui laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019.

Mengacu aturan tersebut, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi PNS Polri akan berkisar antara Rp 1.560.800-5.901.200. Gaji tersebut tergantung dari golongan yang ditetapkan.

Berikut rincian besaran gaji Novel dkk usai resmi menjadi ASN Polri menurut isi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil: 

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800-2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500-2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600-2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800-2.686.500

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200-3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400-3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800-3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200-3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300-5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100-5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300-5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200-5.661.700

 


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette