Banyak Kasus Curanmor Belum Terungkap, PMK Nilai Polres Bangkalan Tidak Bekerja 

Reporter

Imam Faikli

Editor

Dede Nana

09 - Dec - 2021, 07:50

Tampak, masa aksi meluapkan kekesalannya terhadap kinerja Kapolres yang dianggap madul, di depan Mapolres Bangkalan, sambil melakukan pembakaran ban bekas dan blokade jalan raya (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Persoalan keamanan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terus mengkhawatirkan. Pasalnya, akhir-akhir ini sering terjadi pencurian motor (curanmor) yang dianggap masih belum diungkap oleh pihak kepolisian resort (Polres) setempat. 

Akibat dari itu, Polres Bangkalan kembali didatangi oleh aktivis mahasiswa. Mereka menilai bahwa petugas kepolisian di Polres Bangkalan dianggap tidur dan terkesan tidak bekerja. 

Baca Juga : Pemerintah Pertahankan Keseimbangan dalam Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jelang Tahun 2022

 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) itu, ditandai dengan membakar ban bekas dan meblokade jalan raya. Hal itu merupakan bentuk kekesalan mereka terhadap kinerja Polres Bangkalan yang dinilai lemah alias tidak berfungsi. 

"Kita datang ke sini, ingin memberi warning kepada Kapolres, bahwa kita tidak hanya butuh secarik kertas terkait kasus keamanan, baik curanmor dan kasus lainnya. Kami butuh tindakan nyata dari pihak kepolisian," teriak Samsul Hadi salah satu orator aksi, di depan Mapolres Bangkalan, Kamis (9/12/2021). 

Samsul juga menyinggung tugas dan fungsi kepolisian. Menurutnya, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas pokok, wewenang, peran dan fungsi kepolisian. 

Dalam UU ini dijelaskan, bahwa Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Keamanan Dalam Negeri. 

Namun hal itu kata dia, dinilai tidak difungsikan oleh pihak kepolisian. Terbukti dengan maraknya kejadian curanmor, yang sering kali terjadi di Kabupaten Bangkalan. 

"Kita sepakat bahwa tindakan ini merugikan masyarakat secara persoalan dan dalam aturan negara hal ini masuk dalam ranah pidana yang dinaungi Pasal 362, 363 dan 365 KUHAP tentang pencurian," kata dia. 

091221_polres-bangkalan-nganggur.psd16701b82fcbbd0ce.png

Bahkan dia menilai, bahwa kinerja Polres Bangkalan sangat tidak jelas. Dari beberapa kasus Curanmor yang terjadi tidak ada tindakan yang tegas dan jelas serta tidak ada tahapan proses hukum yang dilakukan...

Baca Selengkapnya




Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette