Pesan Wabup Jombang saat Tutup Sosialisasi Ketentuan Cukai

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

08 - Dec - 2021, 06:33

Wabup Jombang Sumrambah saat berdialog dengan salah satu Kades di acara penutupan sosialisasi ketentuan cukai di Kampoeng Djawi Wonosalam. (Istimewa)


JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Jombang Sumrambah menutup sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Pada kesempatan itu, wabup  meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara mengenali ciri-cirinya.

Sosialisasi ketentuan cukai ditutup oleh Sumrambah di lokasi wisata Kampoeng Djawi, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam pada Selasa (07/12). Hadir pada acara tersebut, Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo, anggota DPRD Jombang dan Forpimcam Wonosalam, serta pemerintah desa dan warga sekitar.

Baca Juga : Kemenparekraf Nobatkan Desa Tamansari di Banyuwangi Jadi Desa Wisata Berkelanjutan

Di hadapan tamu undangan, Sumrambah meminta masyarakat untuk turun andil memerangi peredaran rokok ilegal. Caranya, dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal tersebut. Misalnya rokok diedarkan, dijual, atau ditawarkan tidak dilekati pita cukai (dikenal dengan istilah rokok polos atau rokok putihan). Kedua, rokok yang diedarkan dari produksi pabrik yang belum mempunyai NPPBKC.

Ketiga, rokok yang diedarkan, dijual atau ditawarkan dilekati pita cukai namun pita cukainya palsu atau dipalsukan dan sudah pernah dipakai atau bekas. 

Juga pita  cukai yang tidak sesuai peruntukan. Misalnya pita cukai untuk rokok golongan SKT (sigaret kretek tangan)  tapi dilekatkan pada rokok dengan golongan SKM (sigaret kretek mesin)  sehingga tidak sesuai tarif cukainya.

"Selanjutnya tidak sesuai personalisasi. Semisal pita cukai untuk perusahaan A, namun yang digunakan untuk perusahaan B," terangnya kepada wartawan.

Disampaikan Sumrambah, rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi rokok membahayakan kesehatan. Namun di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar.

"Kabupaten Jombang saja, dari rokok diperkirakan menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 750 miliar. Sedangkan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) yang diterima Pemkab Jombang sebesar Rp 48 miliar. DBHCHT itu digunakan untuk sektor kesehatan 25 %, penegakan hukum 25 %, dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau 50 %," kata Sumrambah.

Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo menjelaskan, rokok ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai...

Baca Selengkapnya


Topik

Advertorial, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette