Curi Bell Confeyor di Area Tambang, Dua Warga Tuban Diciduk Polisi

Reporter

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy

08 - Dec - 2021, 06:13

Kapolres Tuban AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban (8/12/2021). (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Dua  warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban,  berinisial SA (40) dan TA (61) diciduk unit Resmob Satreskrim Polres Tuban. Pasalnya, mereka melakukan aksi percobaan mencurian perkakas gulungan karet bekas atau bell confeyor milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di  area tambang di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo. 

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 363 junto Pasal 53 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan. Bersama dua tersangka, ikut diamankan barang bukti satu  gulung bell confeyor warna hitam seberat dua kuintal...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat