Optimalkan Pelayanan, Dispenducapil Pemkab Blitar Gelar Monev Bersama PRD dari 248 Desa/Kelurahan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Dec - 2021, 04:46
JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Upaya itu diantaranya diwujudkan dengan gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Adminduk Terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Dispendukcapil dengan Desa/Kelurahan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan selama tiga hari dengan peserta Petugas Registrasi Desa (PRD) dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar. Hari pertama Senin (6/12/2021) dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Srengat dengan diikuti PRD dari Kecamatan Sanankulon, Srengat, Wonodadi, Udanawu dan Ponggok...
Baca Selengkapnya