Selewengkan Dana BST, Kades Ngadri Blitar Resmi Ditetapkan Tersangka

07 - Dec - 2021, 10:14

Ilustrasi.(Foto : Pikiran Rakyat)

JATIMTIMES-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menetapkan Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Kades Ngadri berinisial MM telah kita tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan BST,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setyantono, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat