Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT ke Buruh Pabrik Rokok, Kepala Bea Cukai Akhiyat Mujayin Beri Apresiasi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Dec - 2021, 03:23
JATIMTIMES - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar Akhiyat Mujayin mendukung langkah konkret untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar. Hal itu ditandai dengan akan diberikannya bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok.
BLT DBHCHT diberikan kepada buruh pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Blitar. Per orang mendapatkan Rp 900 ribu untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2021. Penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK...
Baca Selengkapnya