Kurang dari 24 Jam, Pembobol Gudang Paket J&T Dibekuk Satreskrim Polres Madiun Kota
Reporter
Dodik Eko Prasetyo
Editor
A Yahya
06 - Dec - 2021, 08:07
JATIMTIMES - Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Gudang J&T yang ada di Jalan Solo KM 123 Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun berhasil dibekuk Polres Madiun Kota (3/12/2021).
Tersangka berinisial ANH (35) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota kurang dari 24 Jam di dalam rumahnya yang juga beralamat di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 33 unit Hanphone berbagai merek, satu buah kardus, kaos serta celana yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya...
Baca Selengkapnya