Pasca Dilantik Bupati, PAW Kades Petrah: Saya Siap Lanjutkan Program Pemerintah
Reporter
Imam Faikli
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Dec - 2021, 11:40
JATIMTIMES - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) melantik Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) terpilih Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, di Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (3/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Ra Latif menyampaikan beberapa pesan kepada Kades yang dilantik. Di antaranya Kades dituntut mampu memahami kondisi desanya, serta memiliki program yang dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.
Baca Juga : Potensi PAD Tuban Susut, Gegara Reklame Ilegal dan Expired
Selain itu, Bupati berharap kades tidak menghalangi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
"Kepala desa juga harus memiliki jiwa kepemimpinan dan jangan sampai melakukan tindak pidana," ujar Bupati Ra Latif, usai melantik PAW Kades Petrah.
Ra Latif menjelaskan, dalam masa jabatan yang relatif panjang, yaitu berakhir pada Desember 2022 mendatang, kades harus menyelesaikan setiap tugas yang dibebankan dengan baik. Terutama menjalankan setiap program yang membangun serta membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera.
"Pemilihan kades PAW sudah selesai, mulai sekarang semua masyarakat harus dilayani semaksimal mungkin, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.
"Jadi, sejak dilantiknya PAW Kades Petrah ini, segala kebijakan di Pemerintahan Desa Petrah, sudah menjadi ganggung jawabnya, selama masa jabatannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kades PAW Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah Susiana mengatakan, bahwa pihaknya siap melanjutkan kegiatan kepemerintahan di desanya.
Selain itu, dia juga akan selalu mendukung kebijakan dari Bupati Bangkalan. "Jadi ke depan, saya akan menjadikan Desa Petrah lebih maju, dan akan selalu mendukung kebijakan dari Pak Bupati," singkatnya.
Sekedar diketahui, Kepala Desa Petrah sebelumnya meninggal dunia, sehingga dilakukan pergantian jabatan oleh istrinya, sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.