Warga Perum Griya Hasanah Gembira, Sertifikat Tanah yang Diblokir Atas Permintaan Anggota DPR Akan Dicabut
Reporter
Muhammad Nasir
Editor
Pipit Anggraeni
02 - Dec - 2021, 02:21
JATIMTIMES - Warga Perumahan Griya Hasanah Dusun Duragan, Kelurahan Munggut, Kabupaten Madiun tampak mulai ceria. Karena polemik pemblokiran sertifikat tanah di tempat mereka tinggal kini memasuki babak baru. Terbaru, disebutkan jika pemblokiran itu akan dicabut dalam waktu dekat.
Sebagaimana diberitakan JatimTIMES sebelumnya, upaya pemblokiran tanah yang dikeluarkan oleh BPN tanggal 23 Oktober 2019 atas permintaan salah seorang yang diduga anggota DPR RI .
Baca Juga :