Menteri Kelautan dan Perikanan Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Senilai Rp1,99 Miliar untuk 21 ABK KM Hentri I
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Nov - 2021, 09:52
JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 1.99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, di Gedung Mina Bahari IV KKP, Senin (29/11/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya