Pengembang Perumahan Serahkan PSU, KPK: Jika Bandel, Pemda Bisa Menolak Izin
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Nov - 2021, 08:42
JATIMTIMES - Sementara ini, terdapat 23 pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Malang, secara administratif telah melakukan penandatanganan dan resmi menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di masing-masing perumahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Proses penandatanganan dan penyerahan administratif PSU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil...
Baca Selengkapnya