Disperindag Pemkab Blitar Ajak Pedagang Informal Bantu Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
30 - Nov - 2021, 01:37
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menyelenggarakan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai dengan sasaran pedagang informal, Senin (29/11/2021) di Joglo Jatimalang. Sosialisasi kali ini diikuti peserta dari angkatan gelombang keempat.
Sosialiasi perundang-undangan di bidang cukai kepada pedagang informal yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Blitar menyasar 400 orang peserta. Kegiatan ini dibagi dalam lima gelombang. Peserta mendapatkan paparan materi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Blitar dan Kantor Bea Cukai Blitar...
Baca Selengkapnya