Kejari dan Bea Cukai serta APH Gresik Musnahkan Ribuan BB Seharga Miliaran

Reporter

Syaifuddin Anam

Editor

A Yahya

25 - Nov - 2021, 02:19

Proses pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai dan barang bukti kejahatan lain di Kantor Kejari Gresik, Rabu (24/11/2021). (Foto : Syaifuddin Anam/GresikTimes)

JATIMTIMES - Ribuan barang bukti seharga miliaran dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu (24/11/2021). Salah satunya rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto menyebutkan, barang bukti tersebut dari hasil 370 perkara selama 2021. Semua perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). "Satu perkara rokok ilegal tanpa pita cukai sudah diputus di Pengadilan Negeri Gresik," kata Heru Winoto didampingi Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik, Nono Mursito...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat