Gencar Sosialisasi Cukai, Satpol PP Kota Blitar Ajak PKL dan Asongan Tidak Jual Rokok Ilegal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
25 - Nov - 2021, 01:02
JATIMTIMES - Gerakan gempur rokok ilegal terus digencarkan Pemerinta Kota (Pemkot) Blitar. Di antaranya pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak henti-hentinya melaksaakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai beserta peraturan pelaksanaannya.
Kali ini sosialisasi menyasar pedagang kaki lima dan asongan di wilayah Kecamatan Sukorejo dan Sananwetan. Sebelumnya sosialisasi yang sama menyasar wilayah Kepanjenkidul.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya