Gencar Sosialisasi Cukai, Satpol PP Kota Blitar Ajak PKL dan Asongan Tidak Jual Rokok Ilegal

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

25 - Nov - 2021, 01:02

Satpol PP Kota Blitar gelar sosialisasi perundang-undangan cukai ke PKL dan asongan.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Gerakan gempur rokok ilegal terus digencarkan Pemerinta Kota (Pemkot) Blitar. Di antaranya pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak henti-hentinya melaksaakan Sosialisasi Undang-Undang  Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai beserta peraturan pelaksanaannya. 

Kali ini sosialisasi menyasar pedagang kaki lima dan asongan di wilayah Kecamatan Sukorejo dan Sananwetan. Sebelumnya sosialisasi yang sama menyasar wilayah Kepanjenkidul.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat