Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN, Demokrat Puji Putusan Majelis Hakim
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Nov - 2021, 03:19
JATIMTIMES - Akhirnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya