Selewengkan Dana Desa, Kades di Kabupaten Malang Ditahan Kejaksaan

23 - Nov - 2021, 11:31

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang, Agus Hariyono (foto: Hendra Saputra/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan Kepala Desa (Kades) Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Hudi Mariyono.

Hudi Mariyono ditahan sejak Senin (22/11/2021) sore atas dugaan kasus korupsi atau penyelewengan dana desa (DD) tahun 2020.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat