PPKM Level 3 Nataru Tak Ada Penyekatan, Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Pemkot Malang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Nov - 2021, 09:13
JATIMTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang tak akan dilakukan penyekatan di wilayah Kota Malang. Namun, beberapa aktivitas yang memicu kerumunan massa tetap dilakukan pembatasan.
Hal ini mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berkaitan dengan PPKM Level 3 Nataru se tanah air mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya