Fakta Baru Pencabulan Anak di Kota Malang, Korban Diancam Pakai Senjata Tajam
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Nov - 2021, 02:17
JATIMTIMES - Fakta di balik peristiwa pencabulan dan kekerasan yang menimpa anak kelas 6 dari sekolah dasar di Kota Malang terus mencuat. Anak berusia 13 tahun itu mendapatkan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik.
Ketua Tim Kuasa Hukum korban yakni Leo A Permana pun menjelaskan kronologis kejadian pencabulan dan kekerasan yang menimpa kliennya tersebut. Mulanya pada hari Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB korban berada di kediaman temannya berinisial D.
Baca Juga : Berkedok Ritual Penyembuhan, Pelajar SMP di Jombang Diperkosa Pemuka Agama
Kemudian korban menerima pesan singkat WhatsApp (WA) dari pelaku seorang pria dewasa beristri berinisial Y (18) yang saat mengirimkan pesan kepada korban mengaku sebagai Dani. Dalam pesan WA tersebut pelaku mengajak korban untuk jalan keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor.
"Korban dibawa muter-muter dulu oleh pelaku, menurut keterangan dari korban dibawa ke arah bandara, naik motor keliling ke perumahan Araya terus ke TKP di Jalan Teluk Bayur," ungkap Leo kepada JatimTIMES.com, Senin (22/11/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya ini menuturkan, ketika sampai di rumah pelaku Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang sedang dalam keadaan kosong, pelaku pun langsung mencabuli korban.
"Di sana korban diikat pelaku pakai selendang, mulutnya ditutupi dan diancam dengan pisau sama si pelaku, kemudian dilakukanlah pencabulan itu," tutur Leo.
Korban yang masih mengenakan seragam sekolah itu pun mengalami pendarahan atas peristiwa pencabulan tersebut. Setelah melakukan pencabulan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) pisau, beberapa saat datang istri pelaku dengan menggedor-gedor pintu rumah.
Di saat yang bersamaan, terdapat delapan anak yang beberapa diantaranya merupakan teman sepermainan korban diluar lingkungan sekolah.
"Kok pada saat yang bersamaan ada anak delapan ini yang menjemput korban, kita menduga bahwa anak-anak ini suruhan istri dari pelaku, ya istilahnya korban di cap pelakor lah, padahal pada saat itu korban dalan keadaan tertekan terpaksa," jelas Leo.
Kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB korban dibawa oleh teman-temannya dengan dibonceng menggunakan sepeda motor menuju ke arah Perumahan Araya...