Bahas Perda Pengelolaan Sampah, Legislatif Usul Kondom di Daur Ulang Jadi Permen Karet
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Nov - 2021, 02:12
JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah menjadi salah satu peraturan yang diinginkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera di sahkan.
Meski sempat tertunda dari target penuntasan di tahun 2020 lalu, Ranperda Pengelolaan Sampah telah bisa dilanjutkan pada pembahasan lebih lanjut. Hal itu dibahas dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah, di ruang sidang DPRD Kota Malang, Senin (22/11/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya