Polres Batu Jemput Bola Bantu Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Banjir Bandang
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
20 - Nov - 2021, 03:18
JATIMTIMES - Polres Batu bakal memberikan kemudahan dalam kepengurusan maupun penerbitan dokumen yang hilang bagi korban banjir bandang di Kota Batu 4 November 2021 lalu.
Bahkan Polres Batu, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dan stakeholder lainnya sudah menggelar rapat merundingkan hal tersebut. Kemudahan pengurusan itu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lainnya. “Juga surat-surat berharga lainnya akan beri kemudahan dalam pengurusan,” ungkap Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
Baca Juga : Gelar Vaksinasi 1.000 Dosis, Wali Kota Kediri Berharap Pemkot Kediri dan HIPMI Terus Bersinergi
Bahkan Polres Batu telah membentuk tim untuk mempercepat pendataan kepada masyarakat terdampak banjir bandang. Yogi mencontohkan, warga A dokumen apa saja yang hilang saat banjir bandang.“Kemudian tim kami akan turun melaksanakannya secara terintegrasi di satu lokasi, jemput bola,” tambah Yogi.
Selain itu Polres Batu juga mempermudah dalam persyaratannya dengan tidak meninggalkan aspek legalitasnya.
Sementara itu, warga yang terdampak banjir bandang sejumlah 89 kartu keluarga. Dengan rumah terdampak banjir bandang ada 31 unit. Rincannya 12 rumah rusak berat, 5 rusak sedang, dan 14 rusak ringan. Sedangkan kerusakan tempat usaha ada 4 rusak berat dan 1 rusak sedang.
Dengan jumlah kendaraan roda dua yang hanyut atau rusak sebanyak 46 unit dan 11 unit mobil. Juga merenggut puluhan hektare lahan pertanian di Kecamatan Bumiaji.
Baca Juga : Gencarkan Vaksinasi, Pemkab Pamekasan Jemput Bola hingga ke Pelosok Desa
Sedang masa tanggap darurat pasca banjir bandang Kecamatan Bumaiji berakhir 17 November 2021. Dengan demikian pada 18 November mulai masuk masa transisi hingga dua pekan mendatang...