Gerebek Tambang Pasir Ilegal, Polres Blitar Kota Amankan Alat Berat dan Dump Truck
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
19 - Nov - 2021, 10:51
JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota mengamankan sebuah alat berat dan dump truck dari penambangan pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, akhir-akhir ini pihaknya sering menerima informasi maraknya tambang pasir ilegal. Laporan ini direspons dengan gencar melakukan patroli ke sejumlah titik yang digunakan sebagai lokasi tambang pasir ilegal.
Baca Juga : Waspada, 3 Hari ke Depan Kota Batu Diguyur Hujan Deras dan Berpotensi Banjir
"Kami ntensifkan giat patrol dan kami temukan pertambangan liar di wilayah Desa Sumberasri,” kata Yudhi, Jumat (19/11/2021).
Selain barang bukti ekskavator dan dump truck, enam orang yang berada di lokasi tambang juga dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan.
“Selain alat berat dan truck, kami temukan orang-orang yang diduga pelaku sebanyak enam orang. Jadi, kami lakukan pemeriksaan awal dan kami kumpulkan alat bukti. Nanti kami lakukan gelar perkara. Setelah itu, baru kalau memenuhi unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," imbuhnya.
Yudhi menambahkan, enam orang yang dimintai keterangan memiliki peran masing-masing dalam kegiatan pertambangan pasir ilegal. Ada sopir truk dan operator ekskavator. "Nanti kami lihat mereka di sana perannya apa dalam pemeriksaan. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tukas orang nomor satu di Polres Blitar Kota itu.
Baca Juga : Sebelum Dibunuh, Korban Wanita Muda di Singosari Sempat Lakukan ini dengan Kekasihnya di Dapur
Lebih dalam Yudhi menyampaikan, dalam patroli yang dikakukan, petugas kepolisian mensinyalir ada enam titik yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
"Ada enam titik yang kami pantau. Namun yang ada aktivitasnya satu titik itu. Saat ini kami juga terus mencari siapa pemilik tambang ilegal itu,” pungkas kapolres...