Temukan Pelanggaran Lingkungan di Kota Batu, Laporkan Saja lewat Aplikasi Awas E

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

15 - Nov - 2021, 11:46

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kajari Batu Supriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setiawan, saat melaunching aplikasi Awas E di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Senin (15/11/2021).

JATIMTIMES - Pelaporan terhadap pelanggar lingkungan di Kota Batu kini cukup mudah. Cukup buka aplikasi Awas E, kemudian mengisi laporan pelanggaran lingkungan yang ditemukan di sekitarnya. Setelah itu, akan ditindaklanjuti oleh petugas. 

Awas E merupakan aplikasi pengawasan lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan. “Melalui aplikasi ini, diharapkan tercipta kemudahan informasi dan basis data sebagai landasan transformasi digital dalam...
Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat