Dua Hari Pendataan, Polresta Malang Kota Kumpulkan 11 Dokumen yang Hilang Pasca Banjir Bandang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Nov - 2021, 03:11
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota telah mengumpulkan data sementara warga yang mengalami kehilangan dokumen penting. Setidaknya setelah dua hari melakukan pendataan di lokasi terdampak banjir bandang Kamis (4/11/2021) lalu, pihak kepolisian telah mengumpulkan data 11 dokumen penting warga yang hilang karena hanyut.
Dokumen penting yang menjadi sasaran pencatatan oleh tim dari Polresta Malang Kota yang dikoordinir oleh jajaran Satlantas Polresta Malang Kota di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)...
Baca Selengkapnya