Disnaker Pemkab Blitar Sosialisasikan Perbup No 21 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

11 - Nov - 2021, 09:19

Sosialisasi Perbup No 21 Tahun 2021 Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar Disnaker Kab Blitar.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK)

 

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar, Rabu (10/11/2021) di Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar.

Peserta dari sosialisasi ini adalah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Agenda sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat