Gugatan Ditolak MA, AHY Sebut Judicial Review AD/ART Akal-Akalan Kubu Moeldoko
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Nov - 2021, 04:46
JATIMTIMES - Permohonan gugatan judicial review AD/ART Partai Demokrat (PD) yang diajukan eks kader PD ditolak Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut langsung ditanggapi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyonon (AHY).
Penolakan Mahkamah Agung itu berkaitan dengan perkara nomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham. Objek sengketa ialah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD/ART...
Baca Selengkapnya